Cara ucapkan selamat datang
Jangan lupa selalu kunjungi web aku agar tidak ketinggalan berita update terbaru yang ada di situs rama-aswaja.blogspotcom.jangan lupa juga ditinggal jejak/komentar di aswaja-rama.blogspot.com
orang mukmin pun bisa bangkrut
Mari kita sama-sama berbakti dan taat kepada Allah selaku yang menciptakan kita semua Dan pula Allah Zat wajib wujud,wajib disembah tiada tuhan Selain Allah itu Harga mari.jangan lupa selalu kunjungi rama-aswaja.blogspot.com.
marilah kita shalat agar tubuh kita sehat
Shalat adalah suatu perintah yang wajib kita kerjakan walau dalam keadaan sakit,tiada alasan untuk bisa meninggallkan shalat bagi kita orang ber iman karena itu beda kita sama orang kafir Laktatullah.By rama-aswaja.blogsppot.com
cara membuat blog sejuta pengunjung dalam sehari
Kita selaku adam adam tiada yang terluput dari kesalahan/dosa.Baik itu dosa kecil Atau dosa besar,oleh karena itu marilah kita bertaubat dari segala kesalahan karena itu satu-satunya cara.By rama-aswaja.blogspot.com
Code teks berjalan
Tunggu apa lagi para sahabat blogger mari kita berkreasi untuk menghiasi blg kita.jangan sampai ketinggalan update informasi terbaru dari blog By rama-aswaja.blogspot.com
Sunday, November 25, 2018
Sunday, October 28, 2018
HUKUM MEMBAKAR KALIMAT TAUHID,BERDASARKAN PANDANGAN AGAMA
Kamis, 25 Oktober 2018 22:34
Apa Hukumnya Membakar Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid? Ini Penjelasan Ulama Aceh
Tgk. H. Muhammad Amin Daud (Ayah Cot Trueng).
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Peristiwa pembakaran bendera bertuliskan dua kalimah syahadat pada perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, 22 Oktober 2018, menimbulkan polemik di sejumlah kalangan.
Dilansir Kompas.com, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor ( GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf jika peristiwa pembakaran bendera oleh oknum Banser dalam peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, menimbulkan kegaduhan publik.
"Bahwa saya Ketua Umum GP Ansor atas nama organisasi dan seluruh kader meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika apa yang dilakukan oleh kader-kader kami menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kami minta maaf," kata Yaqut di gedung GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Yaqut mengungkapkan, tiga oknum Banser tersebut juga sudah meminta maaf secara pribadi atas perbuatannya.
Yaqut mengatakan, GP Ansor mendukung proses hukum terhadap terduga pelaku pembakaran bendera.
Di samping itu, GP Ansor juga akan tetap memberikan bantuan hukum.
Mereka ini mengutuk keras peristiwa pembakaran bendera yang terjadi di Garut, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Merespon isu ini, ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Muhammad Amin Daud menyampaikan pandangannya terkait hukum membakar bendera yang bertuliskan kalimat thaiyyibah.
Abu Muhammad Amin yang merupakan Ketua Pengurus Pusat Majelis Pengajian Tasawuf, Tauhid dan Fiqh (Tastafi) Aceh mengatakan, pembakaran bendera bertulis kalimat syahadat, memiliki beberapa konsekuensi hukum dalam perspektif Islam.
“Pertama, jika bendera bertuliskan kalimat tauhid itu dibakar karena marah pada kalimat tauhid dan dengan niat menghinanya, maka pelakunya itu dihukum murtad,” kata ulama yang memimpin Dayah Raudhatul Ma'arif Aceh Utara ini.
Kedua, lanjut Tgk. H. Muhammad Amin Daud yang akrab disapa Ayah Cot Trueng, jika dibakar karena marah kepada perusak kesatuan, tanpa pertimbangan apa tulisannya langsung membakar, maka itu termasuk tidak menguasai kemarahan, yang dianggap manusia berakhlak buruk.
"Hukumnya kalau membawa kepada kekacauan dan kemarahan publik itu sudah berdosa juga, tapi tidak sampai jadi murtad," ujar Ayah Cot Trueng.
Ketiga, jika dibakar untuk tujuan menyelamatkan karena diduga (syak) bahwa kalimat tauhid yang tertulis di kain tersebut kalau tidak dibakar bisa terjadi penghinaan, seperti tercampak di tanah atau selokan, dan tidak ada yang memeliharanya dengan baik, maka hukum membakarnya itu adalah sunat.
"Dan yang keempat, jika diyakini (dhan) yang kuat bahwa akan terjadi penghinaan kalau tidak dibakar, maka hukum membakarnya adalah wajib dengan niat menyelamatkan,” jelas Ayah Cot Trueng.
“Jadi semuanya sangat tergantung pada niat orang yang melakukannya," imbuh Ayah Cot Trueng.
Ayah Cot Trueng juga menjelaskan, jika bendera tauhid itu dibakar karena marah, sebab mirip dengan bendera organisasi yang telah dilarang pemerintah, maka itu termasuk dalam kategori tidak menguasai amarah.
“Dan itu adalah suatu sifat tercela,” kata Ayah Cot Trueng.
Disebut tercela, lanjutnya, karena akibatnya merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Inilah akibatnya mereka terjebak dengan jebakan-jebakan yang seharusnya tidak bisa terjadi,” ujarnya.
Padahal, sambungnya Abu Cot Trueng, kalau bisa menguasai marah, mereka dapat berpikir ini kemungkinan jebakan dari propaganda pihak tertentu.
Tentu tindakannya tidak membakar, tetapi menangkap orang yang membawa benderanya untuk menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
"Dengan membakar berarti mereka telah masuk jebakan dan sangat sulit untuk membela mereka jika benar-benar mereka terjebak, " kata Ayah Cot Trueng.
Sebab, sambungnya, yang nampak dalam video ke seluruh dunia kain hitam bertulisan kalimat tauhid yang dibakar itu tidak ada simbol lain dan list tertentu.
Maka akan muncul anggapan dan tudingan negatif terhadap Banser.
"Opini inilah yang digiring lawan dengan memanfaatkan kelengahan Banser dalam bertindak. Kalau kita lihat akibatnya dalam politik, bisa berpengaruh kepada pasangan pilpres dan partai," jelas Ayah Cot Trueng.(*)
Tuesday, February 6, 2018
Monday, January 29, 2018
Sunday, January 28, 2018
Friday, January 12, 2018
HUKUM SEORANG WANITA MEMAJANG FOTO SEBAGAI PP (PICTURE PROFIL) DI JEJARING SOSIAL, SEKALIPUN BERJILBAB MAUPUN NIQOB (CADAR)
bagaimana hukumnya seorang akhwat memajang foto dirinya yang berniqob sebagai profil picture di jejaring sosial?
✅ Jawab :
⛔ Tidak diperbolehkan seorang wanita memajang fotonya di jejaring sosial atau media lainnya yang dapat diakses oleh semua orang. Sebagaimana yang telah ma’lum dalam kaidah “Saddudz dzarii’ah” (menutup celah).
♨ Hal itu dapat menjadi sarana yang mengantarkan seseorang kepada zina mata dan zina hati.
Dari Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam bersabda :
المرأة عورة و إنها إذا خرجت استشرفها الشيطان
💎 “Wanita itu aurat, dan sesungguhnya bila ia keluar maka syaithan akan menghiasinya.”
📗 (HR. At-Thabrani dalam Al-Awsaath no. 3036 – sanadnya shahih, para perawinya tsiqaat selain Ibraahiim bin Hisyaam Al-Baghawi – Silsilah Al-Ahaadits As-Shahihah no. 2688)
🔖 Syaikh ‘Ali Al-Qaari rahimahullah menerangkan :
أي زينها في نظر الرجال و قيل أي نظر إليها ليغويها و يغوي بها
💎“Yakni syaithan menghiasi wanita tersebut di mata lelaki yang melihatnya (untuk menggodanya), dan ada juga yang mengatakan syaithan melihat kepada wanita itu untuk menyesatkan dirinya dan menyesatkan orang oleh sebab dirinya.”
📗 (Al-Mirqaah 3/411)
✅ Maka jika foto wanita itu terpajang sama saja apakah nampak dari depan, dari belakang, berniqab atau tidak, atau hanya bagian wajahnya saja yang di blur, bagian tangannya saja atau bagian kakinya, semua itu dapat menjadi celah bagi syaithan untuk menghias foto tersebut di mata lelaki yang bukan mahram saat melihatnya. Dan tujuan hijab yang ia kenakan untuk menjaga dirinya berarti tidak terealisasi dengan sempurna.
Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam :
💎 “Tidaklah aku tinggalkan fitnah cobaan sepeninggal aku lebih berbahaya bagi laki-laki dibanding wanita.”
(HR. Al-Bukhari)
By www.rama-aswaja.blogspot.com
Tuesday, January 9, 2018
ISLAM SEDERHANA,TAPI KESANNYA KUAT
Aku selalu menyadari akan keberadaan Tuhan. Aku selalu merasa bahwa Dia ada di sana. Kadang-kadang perasaan itu jauh, dan sering kali aku mengabaikannya. Tapi aku tidak pernah bisa menyangkal pengetahuan ini. Karena itu, sepanjang hidupku, aku terus mencari kebenaran tentang rencana-Nya.
Kuhadiri banyak kajian di gereja. Aku mendengarkan, berdoa, berdiskusi dengan orang-orang dari semua agama yang berbeda. Tapi tampaknya selalu ada sesuatu yang kurasa tidak benar. Membingungkan. Seperti ada sesuatu yang hilang.
Dulu, aku sering mendengar orang berkata padaku, “Ya, aku percaya pada Tuhan, tapi aku tak memiliki agama. Dan menurutku, mereka semua keliru.”
Inilah yang benar-benar kurasakan. Namun, aku tak ingin membiarkan rasa penasaran ini pergi kemudian hanya menerima suatu keyakinan (agama) begitu saja. Aku tahu jika Tuhan benar-benar ada, Dia tidak akan meninggalkan kita tanpa arah, atau bahkan tersesat. Harus ada langkah nyata mencari agama yang benar. Dan aku harus menemukannya.
Berbagai gereja Kristen tempatku berkonsentrasi mencari kebenaran, -karena aku hanya berada di lingkungan itu-, memang tampaknya ada kebenaran dalam beberapa ajaran mereka. Namun, ada begitu banyak pandangan yang berbeda. Sehingga banyak ajaran yang bertentangan pada hal-hal dasar seperti bagaimana berdoa, berdoa kepada siapa, siapa yang akan “diselamatkan” dan siapa yang tidak, dan apa yang harus seseorang lakukan untuk “diselamatkan”. Tampaknya begitu berbelit-belit. Aku merasa hampir menyerah.
Aku baru saja mengunjungi gereja yang mengakui eksistensi Tuhan dan tujuan dari keberadaan manusia. Namun ajarannya meninggalkan rasa frustrasi yang begitu menggeliat. Aku benar-benar frustrasi karena apa yang mereka ajarkan bukanlah suatu kebenaran.
Suatu hari, aku jalan-jalan ke sebuah toko buku. Aku melihat-lihat genre buku agama. Saat aku berdiri di sana, kurayapi pandanganku di susunan buku. Kulihat sebagian besarnya adalah buku-buku Kristen. Tiba-tiba terlintas di benakku, apakah toko ini punya buku-buku tentang Islam.
Kusadari hampir tidak ada buku tentang Islam di sini. Tapi ketika kuambil salah satu buku Islam -yang hanya karena penasaran-, ternyata malah membuatku bersemangat dengan apa yang kubaca. Hal pertama yang membuatku terpana adalah pernyataan ‘Tidak ada Tuhan yang benar kecuali hanya Allah,’ Dia tidak punya rekanan atau sekutu, dan semua doa dan ibadah hanya diarahkan pada-Nya saja. Pernyataan ini tampak begitu sederhana, tapi pesannya begitu kuat, sehingga aku langsung menangkap pesannya.
Dari situ aku mulai membaca segala sesuatu tentang Islam. Semua yang kubaca benar-benar memuaskan dan dapat kumengerti (logis). Seolah-olah semua potongan-potongan teka-teki ini terjawab dengan sempurna, dan gambaran yang jelas itu begitu nyata.
Aku begitu bersemangat, jantungku berdebar setiap saat, setiap kali aku membaca segala sesuatu tentang Islam. Kemudian, ketika aku membaca Alquran, aku merasa seperti benar-benar mendapat anugerah yang besar untuk dapat membaca kitab ini. (Setelah membacanya) Aku benar-benar yakin bahwa kitab ini datang langsung dari Allah melalui Rasul-Nya ﷺ.
Inilah dia kebenaran. Aku merasa, sepertinya selama ini aku telah menjadi seorang muslim, hanya saja aku tidak menyadarinya. Sekarang kumulai hidupku sebagai seorang muslim. Aku merasakan kedamaian dan keamanan setelah mengetahui apa yang kupelajari adalah kebenaran hakiki yang akan membawaku lebih dekat kepada Allah. Semoga Allah menjaga dan membimbingku.
Pelajaran:
Pertama: Ada sebagian kaum muslimin yang kecewa d
Monday, January 8, 2018
HIKAYAT SAIDINA ALI,PENCURI DAN HAKIM YANG ADIL
dan hakim
Ada sebuah peristiwa yang dapat kita ambil hikmahnya. Pada suatu hari, Sayyidina Ali bin Abi Tholib berjalan melewati sebuah perkampungan, saat melintasi sebuah rumah ia mendapati baju perangnya dipegang oleh seorang Yahudi, sedangkan Sayyidina Ali yakin bahwa Yahudi ini adalah yang mencurinya. Bayangkan, Sayyidina Ali adalah seorang Amiril Mukminin, beliau seorang pemimpin, beliau seorang presiden. Dengan santunnya beliau mengatakan kepada si Yahudi tersebut: “Ini adalah baju perang milikku yang telah hilang.” Yahudi tersebut berkata: “Tidak ini adalah milikku, engkau mengatakan seperti itu karena mentang mentang engkau adalah seorang amiril mukminin.” Lalu Sayyidina Ali berkata: “Tidak, dugaanmu adalah keliru. Lebih baik kita mencari keadilan di pengadilan dan memutuskan siapa diantara kita yang benar di depan hakim.”
Akhirnya Sayyidina Ali pergi bersama si Yahudi tersebut yang notabenenya tidak seagama dengannya untuk menuju ke mahkamah (pengadilan), sedangkan yang mengikutinya itu adalah seorang amiril mukminin. Sesampainya di mahkamah, beliau duduk dan si Yahudi tersebut duduk tepat dihadapannya. Mereka menunggu keputusan sang hakim untuk memutuskan siapakah pemilik yang sebenarnya.
Allahu Akbar… ternyata si Yahudi tersebut salah besar, karena hakim yang ada dihadapannya adalah Qadhi Syuraih. Qadhi Syuraih adalah salah seorang murid Sayyidina Ali bin Abi Tholib. Setelah melihat hakim, si Yahudi tersebut bimbang dan ragu, pasti hakim tersebut memihak kepada amiril mukminin dan akan menghukumnya dengan hukuman seberat beratnya. Lal u Qadhi Syuraih pun memulai pembicaraannya, ia mendengarkan dengan seksama keterangan dari kedua belah pihak seraya berkata kepada Sayyidina Ali: “Wahai amiril mukminin perkara apakah yang akan engkau adukan?” Sayyidina Ali pun menjawab: “Orang ini telah mencuri baju perang milikku.” Lalu Yahudi tersebut mengatakan: “Hendaklah bagi penuduh adalah bukti yang jelas.”
Kemudian Qadhi Syuraih mengatakan kepada Sayyidina Ali: “Wahai amirul mukminin apakah adakah sebuah bukti yang menyatakan bahwa baju perang ini memang benar benar milikmu dan si Yahudi ini adalah pencurinya?” Sayyidina Ali menjawab: “Wahai Qadhi, baju perang itu benar benar milikku, itu merupakan pemberian Rasulullah saw.” Qadhi Syuraih kemudian bertanya kembali: “Apakah dirimu memiliki saksi yang menyatakan bahwa baju perang ini benar benar milikmu wahai amiril mukminin?” “YA, aku mempunyai dua saksi. Saksi pertama, adalah pekerjaku, dan saksi kedua adalah anakku Hasan.” Jawab Sayyidina ali dengan mantap. Lalu sang hakim menjawabnya: “Kesaksian mereka berdua tidak diterima!!”
“Subhanallah… Adakah cucu Rasulullah saw seorang penipu dan tidak dapat dipercaya?” Jawab Sayyidina Ali. “Sama sekali tidak wahai Amiril mukminin. Namun Hasan adalah anakmu, dan seorang anak tidak boleh menjadi saksi bagi ayahnya dalam situasi seperti ini. Juga pekerjamu itu juga tidak sah kesaksiannya, karena ia bekerja denganmu dan sudah termasuk dari bagianmu.” Kata Qadhi Syuraih menjelaskan. Lalu Sayyidina Ali menjawab: “Sekarang aku sudah tidak memiliki saksi lagi yang dapat membuktikan bahwa baju perang ini adalah milikku”.
Kemudian Qadhi Syuraih mengatakan dihadapan keduanya: “Demi menjunjung tinggi keadilan, jadi keputusannya, baju perang ini adalah milik si Yahudi ini.” “Jadi baju perang itu adalah milikku?” kata si Yahudi sambil tidak percaya terhadap keputusan majelis hakim. “Iya benar. Baju perang ini adalah milikmu.” Jawab Qadhi Syuraih dengan tegas. Si Yahudi bingung dan tidak percaya akan hal yang sedang dialami nya ini. Dalam hatinya ia bergumam: “Bagaimana mungkin keputusan hakim ini berpihak kepadaku? Padahal aku berada di pihak yang salah dan Ali bin Abi Thalib ada dipihak yang benar dan ia benar benar pemilik baju besi ini, selain itu ia juga adalah seorang amiril mukminin.”
“Berarti aku bisa membawanya kembali dan ini adalah benar benar milikku?” kata si Yahudi ini memastikan keputusan hakim. “Iya benar, ambillah baju besi ini dan kembalilah, karena engkau adalah pemiliknya yang sah dimata hukum.” Jawab Qadhi Syuraih meyakinkannya. Lalu si Yahudi tersebut memandangi Imam Ali seraya berkata: “Wahai amiril mukminin ini adalah keputusan hakim dan ini adalah milikku.” “Iya benar, ini keputusan yang seadil adilnya dan baju besi itu adalah milikmu.” Jawab Sayyidina Ali.
Kemudian si Yahudi tadi tidak beranjak dari ruangan mahkamah sembari memandangi wajah Sayyidina Ali dan sang hakim, lalu ia berkata: “Ketahuilah wahai hakim… Bahwa baju perang ini sesungguhnya adalah milik Amiril Mukminin Ali bin abi Tholib dan sesungguhnya aku telah benar benar mencurinya.” Lalu ia berpaling kepada Sayyidina Ali seraya berkata: “Wahai amiril mukminin ulurkan tanganmu.” Lalu Sayyidina Ali pun mengulurkan tangannya kepada si Yahudi tersebut, dan Yahudi itu menjabat tangan Sayyidina Ali seraya mengucapkan: “Asyhadu an Laa ilaaha illallaah wa Asyhadu anna Muhammad Rasulullah.”
By: www.rama-aswaja.blogspot.com
HUKUM ISLAM DAN DASARNYA
1.Hukum A'zimah
2.Hukum ruhsah
Maksud hukum A'zimah adalah hukum dasar yang dibebankan kepada setiap mukallaf(akal,balig)berdasarkan dalil yang sebut melalui Alquran,hadist,ijma'dan qiyas
Maksud hukum ruhsah adalah hukum yang diringankan kepada mukallaf karena ada keadaan tertentu.serta tidak merubah hukum dasarnya
Contoh
Boleh meringkaskan dan menghimpun shalat kepada para musafir tujuan untuk memudahkan.dll
Adapun pembagian hukum terbagi dua bagian
1.hukum taklifi
2.hukum wad'i
Hukum taklifi terbagi kepada 6 macam
1.wajib
2.sunat
3.haram
4.makruh
5.mubah
6. Khilaf aula
Hukum wad'i ada juga beberapa macam
1.syarat
2.sebab dan dll
Wajib adalah diberi pahala bila dikerjakan,disiksa bila ditinggalkan
Sunat adalah diberi pahala bila dikerjakan,tidak Disiksa bila ditinggalkan
Haram adalah disiksa bila dikerjakan,diberi pahala bila ditinggalkan tapi dengan niat imtisal
Makruh adalah tidak disiksa bila dikerjakan,diberi pahala bila di tinggalkan
Mubah adalah tidak disiksa bila ditinggalkan,dan tidak diberi pahala bila dikerjakan kecuali dengan niat imtisal
Dasarnya adalah
Alquran,hadist,ijma,qiyas
www.rama-aswaja.blogspot.com
Friday, January 5, 2018
Wednesday, January 3, 2018
Tuesday, January 2, 2018
Biografi Umar bin Khattab
Biografi Umar bin Khattab
“Ya Allah, jadikanlah Islam ini kuat dengan masuknya salah satu dari kedua orang ini. Amr bin Hisham atau Umar bin Khattab.” Salah satu dari doa Rasulullah pada saat Islam masih dalam tahap awal penyebaran dan masih lemah. Doa itu segera dikabulkan oleh Allah. Allah memilih Umar bin Khattab sebagai salah satu pilar kekuatan islam, sedangkan Amr bin Hisham meninggal sebagai Abu Jahal.
Umar bin Khattab dilahirkan 12 tahun setelah kelahiran Rasulullah. Ayahnya bernama Khattab dan ibunya bernama Khatamah. Perawakannya tinggi besar dan tegap dengan otot-otot yang menonjol dari kaki dan tangannya, jenggot yang lebat dan berwajah tampan, serta warna kulitnya coklat kemerah-merahan.
Beliau dibesarkan di dalam lingkungan Bani Adi, salah satu kaum dari suku Quraisy. Beliau merupakan khalifah kedua di dalam Islam setelah Abu Bakar. Nasabnya adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qarth bin Razah bin ‘Adiy bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada kakeknya Ka’ab. Antara beliau dengan Rasulullah selisih 8 kakek. lbu beliau bernama Khatamah binti Hasyim bin al Mughirah al Makhzumiyah. Rasulullah memberi beliau kunyah Abu Hafsh (bapak Hafsh) karena Hafshah adalah anaknya yang paling tua dan memberi laqab (julukan) al Faruq.
Umar bin Khattab Masuk Islam
Sebelum masuk Islam, Umar bin Khattab dikenal sebagai seorang yang keras permusuhannya dengan kaum Muslimin, bertaklid kepada ajaran nenek moyangnya, dan melakukan perbuatan-perbuatan jelek yang umumnya dilakukan kaum Jahiliyah, namun tetap bisa menjaga harga diri. Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijah tahun ke-6 kenabian, tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam.
Ringkas cerita, pada suatu malam beliau datang ke Masjidil Haram secara sembunyi-sembunyi untuk mendengarkan bacaan shalat Rasulullah. Waktu itu Rasulullah membaca surat al Haqqah. Umar bin Khattab kagum dengan susunan kalimatnya lantas berkata pada dirinya sendiri- “Demi Allah, ini adalah syair sebagaimana yang dikatakan kaum Quraisy.” Kemudian beliau mendengar Rasulullah membaca ayat 40-41 (yang menyatakan bahwa Al Qur’an bukan syair), lantas beliau berkata, “Kalau begitu berarti dia itu dukun.” Kemudian beliau mendengar bacaan Rasulullah ayat 42, (Yang menyatakan bahwa Al-Qur’an bukan perkataan dukun.) akhirnya beliau berkata, “Telah terbetik lslam di dalam hatiku.” Akan tetapi karena kuatnya adat jahiliyah, fanatik buta, pengagungan terhadap agama nenek moyang, maka beliau tetap memusuhi Islam.
Kemudian pada suatu hari, beliau keluar dengan menghunus pedangnya bermaksud membunuh Rasulullah. Dalam perjalanan, beliau bertemu dengan Nu`aim bin Abdullah al ‘Adawi, seorang laki-laki dari Bani Zuhrah. Lekaki itu berkata kepada Umar bin Khattab, “Mau kemana wahai Umar?” Umar bin Khattab menjawab, “Aku ingin membunuh Muhammad.” Lelaki tadi berkata, “Bagaimana kamu akan aman dari Bani Hasyim dan Bani Zuhrah, kalau kamu membunuh Muhammad?” Maka Umar menjawab, “Tidaklah aku melihatmu melainkan kamu telah meninggalkan agama nenek moyangmu.” Tetapi lelaki tadi menimpali, “Maukah aku tunjukkan yang lebih mencengangkanmu, hai Umar? Sesugguhnya adik perampuanmu dan iparmu telah meninggalkan agama yang kamu yakini.”
Kemudian dia bergegas mendatangi adiknya yang sedang belajar Al Qur’an, surat Thaha kepada Khabab bin al Arat. Tatkala mendengar Umar bin Khattab datang, maka Khabab bersembunyi. Umar bin Khattab masuk rumahnya dan menanyakan suara yang didengarnya. Kemudian adik perempuan Umar bin Khattab dan suaminya berkata, “Kami tidak sedang membicarakan apa-apa.” Umar bin Khattab menimpali, “Sepertinya kalian telah keluar dari agama nenek moyang kalian.” Iparnya menjawab, “Wahai Umar, apa pendapatmu jika kebenaran itu bukan berada pada agamamu?” Mendengar ungkapan tersebut Umar bin Khattab memukulnya hingga terluka dan berdarah, karena tetap saja saudaranya itu mempertahankan agama Islam yang dianutnya, Umar bin Khattab berputus asa dan menyesal melihat darah mengalir pada iparnya.
Umar bin Khattab berkata, “Berikan kitab yang ada pada kalian kepadaku, aku ingin membacanya.” Maka adik perempuannya berkata, “Kamu itu kotor. Tidak boleh menyentuh kitab itu kecuali orang yang bersuci. Mandilah terlebih dahulu!” Lantas Umar bin Khattab mandi dan mengambil kitab yang ada pada adik perempuannya. Ketika dia membaca surat Thaha, dia memuji dan muliakan isinya, kemudian minta ditunjukkan keberadaan Rasulullah.
Tatkala Khabab mendengar perkataan Umar bin Khattab, dia muncul dari persembunyiannya dan berkata, “Aku akan beri kabar gembira kepadamu, wahai Umar! Aku berharap engkau adalah orang yang didoakan Rasulullah pada malam Kamis, ‘Ya Allah, muliakan Islam dengan Umar bin Khatthab atau Abu Jahl (Amru) bin Hisyam.’ Waktu itu, Rasulullah berada di sebuah rumah di daerah Shafa.” Umar bin Khattab mengambil pedangnya dan menuju rumah tersebut, kemudian mengetuk pintunya. Ketika ada salah seorang melihat Umar bin Khattab datang dengan pedang terhunus dari celah pintu rumahnya, dikabarkannya kepada Rasulullah. Lantas mereka berkumpul. Hamzah bin Abdul Muthalib bertanya, “Ada apa kalian?” Mereka menjawab, “Umar datang!” Hamzah bin Abdul Muthalib berkata, “Bukalah pintunya. Kalau dia menginginkan kebaikan, maka kita akan menerimanya, tetapi kalau menginginkan kejelekan, maka kita akan membunuhnya dengan pedangnya.” Kemudian Rasulullah menemui Umar bin Khattab dan berkata kepadanya, “Ya Allah, ini adalah Umar bin Khattab. Ya Allah, muliakan Islam dengan Umar bin Khattab.” Dan dalam riwayat lain, “Ya Allah, kuatkanlah Islam dengan Umar.”
Seketika itu pula Umar bin Khattab bersyahadat, dan orang-orang yang berada di rumah tersebut bertakbir dengan keras. Menurut pengakuannya dia adalah orang yang ke-40 masuk Islam. Abdullah bin Mas’ud berkomentar, “Kami senantiasa berada dalam kejayaan semenjak Umar bin Khattab masuk Islam.”
Kepemimpinan Umar bin Khattab
Keislaman beliau telah memberikan andil besar bagi perkembangan dan kejayaan Islam. Beliau adalah pemimpin yang adil, bijaksana, tegas, disegani, dan selalu memperhatikan urusan kaum muslimin. Pemimpin yang menegakkan ketauhidan dan keimanan, merobohkan kesyirikan dan kekufuran, menghidupkan sunnah dan mematikan bid’ah. Beliau adalah orang yang paling baik dan paling berilmu tentang al Qur’an dan as Sunnah setelah Abu Bakar.
Kepemimpinan Umar bin Khattab tak seorangpun yang dapat meragukannya. Seorang tokoh besar setelah Rasulullah dan Abu Bakar. Pada masa kepemimpinannya kekuasaan Islam bertambah luas. Beliau berhasil menaklukkan Persia, Mesir, Syam, Irak, Burqah, Tripoli bagian barat, Azerbaijan, Jurjan, Basrah, Kufah dan Kairo.
Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun Umar bin Khattab itulah, penaklukan-penaklukan penting dilakukan Islam. Tak lama sesudah Umar bin Khattab memegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Islam menduduki Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium. Dalam pertempuran Yarmuk (636 M), pasukan Islam berhasil memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, dan Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641 M, pasukan Islam telah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke daerah yang kini bernama Turki. Tahun 639 M, pasukan Islam menyerbu Mesir yang juga saat itu di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun, penaklukan Mesir diselesaikan dengan sempurna.
Penyerangan Islam terhadap Irak yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum Umar bin Khattab naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Islam terletak pada pertempuran Qadisiya tahun 637 M, terjadi di masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Menjelang tahun 641 M, seseluruh Irak sudah berada di bawah pengawasan Islam. Dan bukan hanya itu, pasukan Islam bahkan menyerbu langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend (642 M), mereka secara menentukan mengalahkan sisa terakhir kekuatan Persia. Menjelang wafatnya Umar bin Khattab di tahun 644 M, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya. Gerakan ini tidak berhenti tatkala Umar bin Khattab wafat. Di bagian timur mereka dengan cepat menaklukkan Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan pasukan menyeberang Afrika Utara.
Selain pemberani, Umar bin Khattab juga seorang yang cerdas. Dalam masalah ilmu diriwayatkan oleh Al Hakim dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud berkata, “Seandainya ilmu Umar bin Khattab diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi timbangan yang lain, niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih berat dibandingkan ilmu mereka. Mayoritas sahabat pun berpendapat bahwa Umar bin Khattab menguasai 9 dari 10 ilmu. Dengan kecerdasannya beliau menelurkan konsep-konsep baru, seperti menghimpun Al Qur’an dalam bentuk mushaf, menetapkan tahun Hijriyah sebagai kalender umat Islam, membentuk kas negara (Baitul Maal), menyatukan orang-orang yang melakukan shalat sunah Tarawih dengan satu imam, menciptakan lembaga peradilan, membentuk lembaga perkantoran, membangun balai pengobatan, membangun tempat penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan, menetapkan hukuman cambuk bagi peminum khamr (minuman keras) sebanyak 80 kali cambuk, mencetak mata uang dirham, audit bagi para pejabat serta pegawai dan juga konsep yang lainnya.
Namun dengan begitu beliau tidaklah menjadi congkak dan tinggi hati. Justru beliau seorang pemimpin yang zuhud dan wara’. Beliau berusaha untuk mengetahui dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dalam satu riwayat Qatadah berkata, “Pada suatu hari Umar bin Khattab memakai jubah yang terbuat dari bulu domba yang sebagiannnya dipenuhi dengan tambalan dari kulit, padahal waktu itu beliau adalah seorang khalifah, sambil memikul jagung ia lantas berjalan mendatangi pasar untuk menjamu orang-orang.” Abdullah, puteranya berkata, “Umar bin Khattab berkata, ‘Seandainya ada anak kambing yang mati di tepian sungai Eufrat, maka umar merasa takut diminta pertanggung jawaban oleh Allah’.”
Beliaulah yang lebih dahulu lapar dan yang paling terakhir kenyang. Beliau berjanji tidak akan makan minyak Samin dan daging hingga seluruh kaum muslimin kenyang memakannya.
Tidak diragukan lagi, khalifah Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang arif, bijaksana dan adil dalam mengendalikan roda pemerintahan. Bahkan ia rela keluarganya hidup dalam serba kekurangan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepadanya tentang pengelolaan kekayaan negara. Bahkan Umar bin Khattab sering terlambat salat Jum’at hanya menunggu bajunya kering, karena dia hanya mempunyai dua baju.
Kebijaksanaan dan keadilan Umar bin Khattab ini dilandasi oleh kekuatirannya terhadap rasa tanggung jawabnya kepada Allah. Sehingga jauh-jauh hari Umar bin Khattab sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia wafat. Sebelum wafat, Umar berwasiat agar urusan khilafah dan pimpinan pemerintahan, dimusyawarahkan oleh enam orang yang telah mendapat ridha Allah dan Rasulullah. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidilah, Zubair binl Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf. Umar menolak menetapkan salah seorang dari mereka dengan berkata, “Aku tidak mau bertanggung jawab selagi hidup sesudah mati. Kalau Allah menghendaki kebaikan bagi kalian, maka Allah akan melahirkannya atas kebaikan mereka (keenam orang itu) sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh Nabimu.”
Wafatnya Umar bin Khattab
Pada hari Rabu bulan Dzulhijah tahun 23 H Umar Bin Kattab wafat. Beliau ditikam ketika sedang melakukan shalat Subuh oleh seorang Majusi yang bernama Abu Lu’luah (al Fairus dari Persia), budak milik al Mughirah bin Syu’bah diduga ia mendapat perintah dari kalangan Majusi. Umar bin Khattab dimakamkan di samping Rasulullah dan Abu Bakar, beliau wafat dalam usia 63 tahun.
TEKA-TEKI FIQIH
PADAHAL DIA TIDAK GILA,TIDAK KELAPARAN DAN JUGA TIDAK TERPAKSAKSA/MUDHARAT,
MENGAPA BISA DEMIKIAN?
2.PADA DASARNYA TANAH BISA MENGGANTIKAN AIR.
ORANG YANG HADAST KECIL BISA TAYAIMUM DENGAN TANAH BILA TIDAK ADA AIR
TAPI ADA SATU KEADAAN DIMANA AIR JUSTRU BISA MENGGANTIKAN TANAH
KEADAAN APAKAH ITU?